Unit Kompetensi :
- Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Mengorganisasikan Pekerjaan
- Melakukan Komunikasi Efektif
- Menyusun Rancangan Pembukaan Wilayah Hutan
- Mengendalikan Pelaksanaan Pembukaan Wilayah Hutan
- Merencanakan Pemanenan Hasil Hutan Kayu