Pada 22 Mei 2024 dengan Akta Notaris Jhonny Lumbantoruan, S.H., M.Kn Nomor 34 Tanggal 22 Mei 2024 dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 0036791.AH.01.01 TAHUN 2024.
Pada tanggal 18 Oktober 2024 terdapat perubahan pemegang saham di PT GPLK sebagaimana dikukuhkan dalam Akta Notaris Jhonny Lumbantoruan, S.H.,M.Kn Nomor 31 Tanggal 18 Oktober 2024 dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0231042.AH.01.11.TAHUN 2024.