Unit Kompetensi :
- Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Melakukan Komunikasi Efektif
- Menetapkan Dimensi dan Berat Serpih Kayu (Chip)
- Menetapkan Mutu Penampilan Serpih Kayu (Chip)
- Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Kayu Olahan
Unit Kompetensi :